Soko Berita

PIP 2025 Tahap 2 Sudah Cair? Ini Cara Cek pip.kemendikdasmen.go.id Lewat HP dan NISN!

Cek PIP Tahap 2 2025 sudah cair? Akses pip.kemendikdasmen.go.id, masukkan NISN & NIK, dan cek status serta jumlah bantuan PIP SD‑SMA. Info lengkap di sini!

By Insani Miftahul Janah  | Sokoguru.Id
14 Juni 2025
<p>Ilustrasi cek pip.kemdikbud.go.id. Sudah masuk pertengahan bulan Juni, ayo cek pip.kemdikbud.go.id (sekarang ganti pip.kemendikdasmen.go.id) apakah sudah cair? Foto: pip.kemendikdasmen.go.id</p>

Ilustrasi cek pip.kemdikbud.go.id. Sudah masuk pertengahan bulan Juni, ayo cek pip.kemdikbud.go.id (sekarang ganti pip.kemendikdasmen.go.id) apakah sudah cair? Foto: pip.kemendikdasmen.go.id

SOKOGURU - Pencairan PIP 2025 Tahap 2 resmi dimulai pada bulan Juni hingga awal Juli 2025. Jika kamu siswa SD, SMP, SMA, atau orang tua yang menanti bantuan PIP cair, kamu bisa langsung cek nama penerima PIP melalui situs resmi Kemendikbud, yaitu pip.kemendikdasmen.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, atau terdampak bencana.

Besaran Bantuan PIP per Jenjang

Besaran dana PIP sesuai jenjang pendidikan adalah:

SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/kelas akhir)

SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/akhir)

SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000/tahun (Rp900.000 untuk siswa baru/akhir) 

Cara Cek PIP Melalui HP/Laptop

Akses situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id (bukan pip.kemdikbud.go.id) 

Pilih menu “Cari Penerima PIP” 

- Masukkan NISN dan NIK, serta kode keamanan

- Klik “Cek Penerima PIP”

Lihat:

Status pencairan (sudah dicairkan/belum)

Jumlah manfaat yang akan diterima 

Cara Aktivasi Rekening SimPel untuk PIP

Agar bantuan bisa dicairkan:

Datang ke bank penyalur (sesuai surat dari sekolah)

Bawa dokumen:

KTP orang tua

KK

Surat pengantar dari sekolah

Aktivasi rekening dilakukan maksimal 30 hari setelah SK keluar

Kendala Umum & Solusinya

Masih belum cair? Berikut kemungkinan kendalanya:

Nama belum masuk SK PIP: koordinasi dengan sekolah atau Dinas Pendidikan 

Rekening SimPel belum aktif atau tak sesuai: aktifkan segera atau hubungi bank penyalur 

Dana sudah dicairkan sebelumnya

Data belum terdaftar di DTKS atau SK

Dana dikembalikan ke kas negara karena tak diambil sebelumnya 

Cara mengatasi: periksa kembali data, aktifkan rekening, dan kalau perlu, hubungi sekolah atau bank.

Penting untuk Diketahui

Situs resmi pindah dari pip.kemdikbud.go.id ke pip.kemendikdasmen.go.id sejak April 2025 

Penerima PIP berasal dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, anak yatim/piatu, korban bencana, atau keluarga terdampak PHK 

Ringkasan

Pencairan Tahap 2 PIP: Juni – awal Juli 2025

Cek melalui: pip.kemendikdasmen.go.id

Butuh: NISN, NIK, login verifikasi

Dana per jenjang: Rp450 ribu – Rp1,8 juta per tahun

Hanya akses melalui situs pip.kemendikdasmen.go.id. Jangan percaya link tidak resmi atau yang minta data pribadi seperti PIN, OTP, dll.(*)

Sumber: Kemendikdasmen